Keselamatan di jalan raya sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap pemakai jalan raya. Bermacam-macam rambu lalu lintas yang dipasang baik di marka atau di badan jalan, semua itu dimaksudkan untuk menertibkan para pemakai jalan, dan secara langsung bertujuan untuk menjaga keselamatan para pemakai jalan.
pengguna jalan. 3. Memberikan pengetahuan dan penga-laman pada penulis mengenai kesela-matan lalulintas. 4. Sebagai masukan dan tambahan penge-tahuan bagi masyarakat guna mening-katkan kesadaran bagi masyarakat dalam penggunaan lalulintas jalan dalam rangka peningkatan keselamatan jalan raya. Batasan masalah
jumlah kendaraan yang melintas di jalan raya di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) adalah sebanyak 3.003.688 kendaraan. Perbandingan jumlah kendaraan pribadi dengan penduduk Bali adalah 1:2 (Antara Bali, 2011). Hal tersebut diperkuat dengan dukungan data dari .
Ada tiga sekuensi dari Jalan Berkeselamatan, yaitu Regulating Road, Self-Explaining Road, dan Forgiving Road. 1. Regulating Road. Regulating Road berarti jalan memenuhi kaidah dan norma geometrik, seperti penampang melintang jalan, alinyemen horisontal dan alinyemen vertikal. "Hal ini dilakukan untuk sebisa mungkin menghilangkan hazard yang
4. BAB II TINJAUAN PUSTAKA. 2 Dasar Geometrik Jalan Perencanaan Geometrik jalan merupakan bagian dari perencanaan jalan yang titik beratkan pada alinyem horizontal dan alinyemen vertikal sehingga dapat memenuhi fungsi dasar dari jalan yang memberikan kenyamanan yang optimal pada arus lalu lintas sesuai dengan kecepatan yang direncanakan.
ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Jalan. Penyelengaraannya juga diatur khusus dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum.
gh1loJ. 166 296 282 72 64 288 31 111 337
makalah tentang keselamatan di jalan raya